Z Club Official WEB SITE :
ZCLUB-ONLINE.ORG

Monday, January 08, 2007

Aturan Lajur Kiri dan Lampu Bagi Sepeda Motor Dimulai

Aturan sepeda motor di Jakarta lewat lajur kiri jalan dan wajib menyalakan lampu depan mulai efektif Senin 8 januari 2007 ini. Para pengendara diminta untuk mematuhi aturan baru tersebut. "Mulai hari ini kita efektifkan peraturan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta Nurrahman ketika dihubungi detikcom, Senin (8/1/2007).

Nurrahman memaparkan, ruas jalan yang akan menjadi prioritas adalah yang mempunyai jalur lambat seperti di jalan Rasuna Said dan Sudirman-Thamrin. Selain itu pada ruas jalan yang diberi tanda khusus.

"Selain jalur lambat, ada ruas jalan yang memang di beri jalur khusus. Nanti petugas akan memberi tahu," jelas Nurrahman.

Aturan itu dinilai olehnya sudah waktunya dilaksanakan efektif. Lantaran sosialisasi sudah cukup lama sehingga masyarakat dianggap sudah tahu.

"Sudah ada waktu tiga bulan untuk mensosialisasikan aturan ini. Tujuannya untuk keselamatan dan mengurai kemacetan dalam sistem traffic manajemen," tandasnya.

Sumber : Ari Saputra - detikcom
Posted by Muhammad Noor "ucoxx" Hasmadillah.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home