Z Club Official WEB SITE :
ZCLUB-ONLINE.ORG

Friday, November 16, 2007

Pengendara Sepeda Motor Diimbau Tak Lewati Koridor Busway

Source : Detik.com

Jakarta.
Polda Metro Jaya mengimbau pengendara sepeda motor tidak masuk ke jalur busway. Jalur itu dinilai rawan kecelakaan.

"Ini hanya imbauan, nggak ada sanksinya," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya Kompol Sambodo saat dihubungi wartawan, Jumat (16/11/2007).

Apalagi, jika jalur busway diguyur hujan yang praktis membuat jalan licin dan motor rawan terpeleset. Belum lagi jalur busway yang baru dibangun, seperti di Jalan Gatot Soebroto, memiliki perbedaan tinggi dengan jalur reguler.

Perbedaan tinggi jalur reguler dan koridor busway sekitar 10 cm. Beberapa koridor juga lebih sempit sehingga berbahaya jika motor lewat jalur tersebut.

"Selain itu kendaraan bermotor kan harusnya lewat jalur kiri bukan lewat jalur busway yang terletak di sebelah kanan," tuturnya.

Komentar :
Ini hanyalah himbauan semata-mata karena faktor safety atau keamanan pengguna kendaraan motor. Jika ingin melintas di jalur busway ... yaaa silahkan saja, lho wong katanya gak ada sangsinya kok ... tapi kudu diinget bro ... hati-hati .. jalannya licin dan ketinggian permukaan jalan busway lebih tinggi 10 cm.

post by ucoxx

Waspadalah, Mogok atau Parkir Liar 15 Menit, Diderek

Sumber : Kompas.com

JAKARTA, Waspadalah.
Bila kendaraan bermotor yang Anda bawa mogok, atau Anda parkir di tempat parkir liar,atau berhenti 15 menit dan segera menyebabkan kemacetan lalu lintas, maka kendaraan Anda akan diderek paksa. Peraturan ini akan berlaku mulai hariKamis 15/11/2007.

Oleh karena itu, periksa dulu kendaraan Anda sebelum berangkat dan yakin, kendaraan Anda dalam kondisi sehat. Menurut Kepala Seksi Kecelakaan Lalu LintasDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Irvan Prawira, Rabu (14/11), ini adalah salah satu kebijakan Operasi Jalan Lancar Jakarta Raya (Ops Jala Raya) yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

”Kami menyiagakan 24 kendaraan derek yang yang kami tempatkan di sejumlah titik rawan macet, pada jam-jam macet. Pada jam-jam lengang, jumlah kendaraan derek yang kami siagakan akan kami kurangi, tetapi tetap akan bekerja 24 jam,” ungkap Irvan.

Kendaraan derek antara lain akan ditempatkan diKawasan Cideng, Kebon Melati, Jalan Fachrudin TanahAbang, Kawasan Menteng, Jalan Abdul Muis, Kebon Sirih,Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kawasan Universitas TriSakti, Grogol dan Tomang, Jakarta Barat.

Kawasan Plumpang, Pos 9 Pelabuhan, Simpang EmpatSemper, Jakarta Utara. Jalan Pemuda, Terminal PuloGadung, Lampu Rambu Persimpangan ”Coca-Cola” Cempaka Putih, sekitar Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur.

Sekitar Lampu Rambu Persimpangan Pasar Rebo, KantorImigrasi di Warung Buncit, dan Mayestik, Terminal RawaBuaya, IRTI Monas, serta di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

”Kepada para pengguna jalan, kami mohon maaf. Ini demi kelancaran lalu lintas bersama. Kami mengimbau para pengguna jalan agar menggunakan kendaraan bermotor yang sehat, terutama pada jam-jam sibuk,” tutur Irvan.

Selanjutnya, para pengguna jalan bisa menghubungi Posko Ops Jala Jaya 021-5276001, atau Posko Lintas Dishub, 021-3457471.

Ops Jala Jaya mulai dilakukan hari Selasa (13/11). Sebanyak 5000 anggota Polda Metro, dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta diterjunkan ke lapangan.

komentar :
Mudah-mudahan niat baik ini tidak disalah gunakan oleh oknum mobil derek yang minta imbalan ini dan itu. Amiiinnn ...

post by ucoxx